(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

BUDAYA TERTIB PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG

Admin bkpsdm | 22 November 2017 | 612 kali

Dalam rangka meningkatkan budaya tertib PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng Sekretaris Daerah Kabupaten buleleng menugaskan instansi terkait untuk mengambil langkah-langkah penertiban disiplin pegawai khususnya di kelurahan lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Adapun instansi yang ditugaskan dalam hal ini Kepala SKPD diantaranya Inspektur Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kasat Pol.PP Kabupaten Buleleng yang tercantum dalam Surat Perintah Tugas dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng dengan Nomor 800/6206/X/ORG/2017 tertanggal 7 Nopember 2017.

Dalam hal ini Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi Bapak Gusti Made Suryawan, SH beserta Kasubid Disiplin Bapak Made Herry Hermawan, S.STP.,MAP tergabung dalam tim melaksanakan tugas dari tanggal 20 Nopember 2017 dan telah melakukan pembinaan disiplin disejumlah kelurahan diantaranya Kelurahan Astina, Kelurahan Kendran, Kelurahan Banyuasri, Kelurahan Paket Agung, Kelurahan Kampung Kajanan dan Kelurahan Kampung Baru.

Dengan telah dilaksanakan pembinaan disiplin PNS pada Kelurahan nantinya akan diagendakan untuk melakukan pembinaan disiplin pegawai di setiap SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan dapat meningkatkan budaya tertib dan disiplin pada jam kerja kepada seluruh jajaran pegawai PNS, Honor Daerah maupun pegawai kontrak dlingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

(AAPW)