(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

BPSDM KEMENTERIAN DALAM NEGERI GELAR RAKORNAS SOSIALISAKAN PERMENDAGRI NOMOR 11 TAHUN 2018

Admin bkpsdm | 17 Juli 2018 | 996 kali

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) bertempat di Auditorium Kantor BPSDM Kemendagri Gedung F Lt. 4 Jumat, (13/7). Rakornas tersebut membahas mengenai arah kebijakan pengembangan kompetensi bagi ASN Pemerintahan Dalam Negeri, yang dihadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi dan Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari BKPSDM Kabupaten Buleleng turut hadir yang diwakili oleh Kepala Bidang Mutasi dan Penghargaan Bapak I Made Sadipa, SH beserta Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Ir. I Gede Subur.

Dalam Laporanya Kepala BPSDM Kemendagri, Bapak Drs. Teguh Setyabudi, menyampaikan rakornas ini diadakan sebagai ajang konsolidasi seluruh Badan Pengembangan SDM Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka mendukung implementasi kebijakan pengembangan kompetensi Aparatur di lingkungan Pemerintahan Dalam Negeri dengan tujuan untuk membangun komitmen serta langkah bersama seluruh BPSDM Provinsi dan Kab/Kota agar secara serius mengimpelementasikan kebijakan sistem pengembangan SDM ASN berbasis kompetensi sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2018, untuk menciptakan Aparatur yang Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).

Rakornas dibuka oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Bapak Drs. Hadi Prabowo.,MM dalam sambutanya beliau meminta kepada kepala BPSDM Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bersama-sama dalam mengawal kebijakan pengembangan kompetensi ASN, agar setiap ASN nantinya bisa menjalankan tugasnya secara profesional. Selain itu pada kesempatan ini ada beberapa agenda pembahasan dalam rakornas mengenai kebijakan penyusunan APBD Tahun 2019 terkait Pengembangan SDM Aparatur yang disampaikan oleh Dijten Keuangan Daerah, Sinkronisasi Perencanaan Kebijakan Kepala Daerah bidang Pengembangan SDM ASN yang disampaikan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah.

(AAPW)