Rabu (17/6) BKPSDM Kabupaten Buleleng mengikuti meeting melalui video conference, yang diadakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Buleleng. Meeting yang diikuti oleh seluruh Pimpinan SKPD, BUMN/BUMD, Kabag. dan para Camat se Kabupaten Buleleng ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. Meeting kali ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penerapan wajib sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan informasi naskah dan dokumen Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
BKPSDM Kabupaten Buleleng pada pertemuan virtual ini diwakilkan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP, MH didampingi Kepala Sub Bidang Data dan Informasi, Made Herry Hermawan S.STP, M.AP.
Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa Dinas Kominfosanti telah menerapkan dan menyediakan layanan tanda tangan elektronik secara digital dengan kriptografi (Sertifikat Elektronik) pada penandatanganan surat/dokumen terhitung mulai tanggal 8 Juli 2019. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas PPMPTSP (Perijinan Satu Pintu) juga telah menerepakan Sertifikat Elektronik.
Penerapan dan penyediaan layanan tanda tangan elektronik ini kedepannya akan digunakan juga pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng. BKPSDM menyambut baik hal ini demi meningkatkan keamanan informasi naskah/dokumen dan produk layanan kepegawaian serta meningkatkan efisiensi kerja ditengah pandemi Covid-19.