(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

BKPSDM LAKUKAN STUDI KOMPARASI EVJAB KE PEMKAB KLUNGKUNG

Admin bkpsdm | 29 April 2019 | 654 kali

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi yang dipimpin oleh Sekretaris BKPSDM Bapak Drs. I Nyoman Wisandika didampingi Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi Bapak I Gusti Made Suryawan, SH bersama tim melakukan studi komparasi ke Bagian Organisasi Setda Kabupaten Klungkung, Senin (29/4). Rombongan diterima oleh Kabag Organisasi Setda Kabupaten Klungkung Bapak Ketut Sujana, SH dan Kasubag Pengembangan Kinerja Ibu I Gusti Ayu Kusuma Asih, SE di ruang rapat setempat.

Pada kesempatan itu dijelaskan bahwa Pemkab Buleleng telah menyerahkan hasil evaluasi jabatan kepada Menteri PAN dan RB untuk mendapatkan persetujuan dan sudah divalidasi dan ditandatangi. Kunjungan ini sekaligus melihat secara langsung dan menggali informasi teknis penataan dan mengadopsi hal-hal dalam bentuk aplikasi dalam perumusan dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, serta peta jabatan, dimana Kabupaten Klungkung telah menerapkan kelas dan nilai jabatan sebagai dasar untuk perencanaan, pengembangan karir, mutasi, dan diklat bagi ASN. Kabag Organisasi Setda Kabupaten Klungkung Bapak Ketut Sujana, SH memaparkan dalam terwujudnya penerapan mengelola evjab secara efektif dan efisien menggunakan aplikasi yang terencana, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Upaya ini merupakan komitmen Pemkab Buleleng untuk melaksanakan reformasi birokrasi, khususnya dalam perumusan kebijakan di bidang penataan manajemen SDM ASN. Sesuai amanat Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan, dimana seluruh instansi pemerintah diwajibkan untuk menetapkan kelas dan nilai jabatan sebagai dasar untuk perencanaan, pengembangan karir, mutasi, dan diklat bagi ASN, karena salah satu persyaratan untuk melaksanakan evjab adalah telah memiliki dokumen analisis jabatan, analisis beban kerja, serta peta jabatan.

(AAPW)