(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

BKPSDM IKUTI RAPAT RUTIN DINAS KESEHATAN KABUPATEN BULELENG

Admin bkpsdm | 10 Oktober 2018 | 627 kali

Bertempat di ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Rabu (10/10) dilaksanakan Rapat Rutin oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dengan mengundang seluruh Pejabat Adminsitrator dan Pengawas beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan se-Kabupaten Buleleng. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Bapak dr. I Gusti Nyoman Mahapramana didampingi Sekretaris Bapak Nyoman Suasa Giri, SKM., M.Kes.

Dalam kesempatan ini BKPSDM diberikan kesempatan untuk melaporkan proses administrasi kepegawaian pasca diterbitkannya Peraturan Bupati Buleleng Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat kabupaten Buleleng. Status kepala puskesmas yang sebelumnya merupakan pejabat Pengawas (eselon IV.a) kini diisi oleh fungsional dokter/ dokter gigi yang diberi tugas tambahan sebagai kepala Puskesmas.

Dalam rangka mempercepat pengisian ini perlu dilakukan komunikasi yang efektif sehingga prosesnya tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari. Disampaikan pula evaluasi pembinaan administrasi kepegawaian terutama bagi jabatan fungsional tertentu yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Mulai dari penyusunan DUPAK, PAK dan proses kenaikan jabatan dengan semua prosesnya. Diharapkan kedepan agar pola komunikasi yang efektif ini antara Dinas Kesehatan dan BKPSDM dapat terjalin lebih maksimal lagi dalam rangka pelayanan administrasi kepegawaian yang lebih baik.

(AAPW)