Bertempat di BPSDM Provinsi Bali, Selasa (25/2) BKPSDM Kabupaten Buleleng menghadiri Workshop Implementasi Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) PNS yang diwakili oleh Kepala Bidang PKA BKPSDM Kab. Buleleng, I Made Sadipa, SH didampingi oleh Kepala Sub. Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM Kab. Buleleng Ayu Ciptadewi, SE serta pelaksana Agus Jully Awan CS, SE.
Workshop ini dibuka oleh Kepala Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Prov. Bali, Nyoman Suharta, SH, M.Si, dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa dasar penyelenggaraan workshop ialah PP no. 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan LAN no. 10 tahun 2018 tentang pengembangan kompetensi PNS.
Adapun Tujuan pelaksanaan Workshop, untuk menyusun data kebutuhan pengembangan kompetensi sebagai landasan/dasar penyelenggaraan pengembangan kompetensi PNS melalui diklat/bimtek atau metode lainnya pada Tahun 2021 di Lingkup Pemerintah Provinsi Bali. Pengembangan kompetensi yang dilakukan meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan pemerintahan.
Workshop dipandu oleh Widyaswara BPSDM Prov. Bali Dr. I Made Sedana Yoga, ST, M.Si dan I Made Gde Partha, KS, S.STP, M.Si. Metode yang diterapkan dalam penyelenggaraan Workshop ialah 1. Teknik Intuisi Pimpinan 2. Penilaian Individu (Diskrepansi Individu) 3. FGD (Focus Group Discussion). Workshop akan dilanjutkan kembali pada tanggal 10 dan 11 Maret 2020 untuk pelaksanaan ekspos hasil kuisioner dan dibahas dalam tahapan FGD.