Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng menggelar Sosialisasi Etika Penggunaan Busana Adat Bali Bagi ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng bertempat di Rumah Makan Rangon Sunset pada Senin (27/5). Kegiatan ini diikuti sebanyak 160 peserta ASN dari perwakilan SKPD, Kecamatan dan Sekolah serta menghadirkan narasumber Ketua Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Dr. Anak Agung Ayu Ketut Agung. Sementara itu dari BKPSDM Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Ibu Ketut Adiani.
Pada kesempatan ini hadir Asisten Administrasi Setda Kabupaten Buleleng Bapak I Putu Karuna, SH sekaligus membuka kegiatan tersebut mewaliki Bupati Buleleng Bapak Putu Agus Suradnyana, ST dalam sambutanya menyampaikan sosialisasi ini penting untuk diadakan untuk menyatukan presepsi antara ASN di seluruh Kabupaten di Bali, karena dapat dilihat dari gaya busana adat di masing-masing daerah memiliki perbedaan dan ciri khasnya masing-masing. Namun, karena busana adat yang wajib dikenakan setiap hari Kamis ini konteksnya adalah sebagai baju kerja, maka diperlukan penyatuan presepsi dalam hal tata cara berbusana adat Bali, yang tentunya juga memperhatikan etika sesuai dengan Pergub Bali nomor 79 tahun 2018.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng Ibu Sri Ambarawati menyampaikan Sosialisasi ini juga nantinya akan dilakukan kembali ke sekolah-sekolah dan lembaga adat. Khusus di lembaga adat akan bersinergi dengan Dinas Kebudayaan. “Semuanya ke depan akan sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Pergub yang memegang teguh dalam mengenakan busana adat itu sesuai dengan nilai-nilai atau etika dalam berbusana adat Bali.
(AAPW)