Dalam rangka pengecekan oleh Tim Verifikasi P3D Provinsi Bali ke Unit Pelaksana Teknis Dinas Pangkalan Pendaratan Ikan Sangsit, Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng mengadakan rapat tindak lanjut penyerahan P3D pada Selasa, 9 Oktober 2018 bertempat di ruang Rapat Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng, Ibu Ir. Made Arnika didampingi oleh Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng Ir. Jon Benni Ariatman, MAP. Kegiatan dihadiri dari unsur Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Tim Aset Dinas Perikanan dan perwakilan dari UPTD PPI Sangsit.
Dalam kesempatan ini disampaikan langkah-langkah percepatan serah terima tersebut, mulai dari personil sampai dengan aset yang ada. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana UPTD. PPI Sangsit akan menjadi kewenangan Dinas Perikanan Provinsi Bali. Untuk memperlancar tahapan pelaksanaan tugas Tim Verifikasi P3D Provinsi Bali pada tanggal 15 Oktober 2018 mendatang, perlu diadakan pengecekan lapangan oleh tim internal pada jumat depan.
(AAPW)