(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

BKPSDM HADIRI RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN MANAJEMEN ASN BERDASARKAN PRINSIP SISTEM MERIT PADA PEMERINTAH DAERAH

Admin bkpsdm | 08 November 2018 | 657 kali

BKPSDM Kabupaten Buleleng melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi Bapak I Gusti Made Suryawan, SH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Manajemen ASN berbasis Sistem Merit pada Instansi Daerah, yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) dilaksanakan di Hotel Bidakara Pancoran Menteng Jakarta Selatan pada Kamis, (8/11). Acara yang dibuka oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten dan Kota se- Indonesia.

Kegiatan ini digelar dalam rangka sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN. Peraturan ini diterbitkan untuk mewujudkan sistem merit dalam manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan karier SDM Aparatur Menpan-RB dalam sambutanya menyampaikan bahwa penyusunan pedoman tersebut dilakukan agar dapat menjadi acuan baku bagi instansi pemerintah daerah dalam pelaksanaan penilaian mandiri penerapan sistem merit agar dapat berjalan efektif dan akuntabel. Pedoman penilaian mandiri tersebut merupakan bagian dari penegakan sistem merit, kode etik, nilai dasar, kode prilaku dan netralitas, khususnya pada jajaran pemerintahan dan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu hal yang penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif adalah memilih apartur berdasarkan sistem merit. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

Dalam acara tersebut juga dilaksanakan diskusi perihal manajemen ASN dengan narasumber Sekretaris Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Herman Suryatman, Asisten Komisioner Bidang Pengkajian dan Pengembangan KASN Anggara Hayun Anujuprana, serta Kepala Bidang Pengembangan Karier SDM Aparatur Kementerian PANRB Wiratno Budi Santoso.

(AAPW)