(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

BKPSDM HADIRI RAKOR DAN SOSIALISASI KEBIJAKAN PEMBINAAN INTEGRITAS DAN DISIPLIN ASN

Admin bkpsdm | 28 Maret 2019 | 806 kali

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi kebijakan pembinaan integritas dan disiplin ASN. Dalam rangka mewujudkan birokrasi berkelas dunia yang ditopang oleh ASN yang professional dan berintegritas sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Kementerian PAN-RB kembali melakukan inovasi sedang menyusun Grand Design pembangunan ASN 2020-2024 menuju terwujudnya SMART ASN dengan prioritas pada pembangunan integritas ASN, hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Bapak Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmadja, Dipl.SE. M.Eng saat membuka sosialisasi pada Kamis (28/3) bertempat di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta.

Dalam rakor tersebut sekaligus mensosialisasikan regulasi-regulasi terkait pembinaan integritas dan penegakan disiplin SDM Aparatur. Peningkatan kedisiplinan bagi para abdi negara sangat penting. Pelayanan terhadap masyarakat tidak dapat berjalan degan baik kalau ASN tidak didasarkan pada disiplin dan integritas. Di masa depan, ASN harus memiliki integritas tinggi, disiplin, hospitality, networking, enterpreneurship, dan harus bisa bekerja berbasis teknologi informasi (TI) dan bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris. “Lagi-lagi, ini kaitannya dengan integritas. Bukan hanya untuk Kementerian PANRB, bukan untuk BKN dan BKD, tapi untuk kita semua yang ingin meningkatkan kualitas ASN.

Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala BKD/BKPP/BKPSDM seluruh Kabupaten/Kota di 12 Provinsi Indonesia termasuk Dari Provinsi Bali dihadiri dari seluruh Kabupaten di Bali. Sementara itu dari BKPSDM Kabupaten dihadiri oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi Bapak I Gusti Made Suryawan, SH.

(AAPW)