Pemerintah Provinsi Bali melalui Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bali menyelenggarakan Focus Group Discussion Tingkat Kematangan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Selasa (6/11) bertempat di Ruang Rapat Wiswa Shaba Kantor Gubernur Bali.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur BKPSDM, BKD, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Layanan Pengadaan, LPSE dan Pejabat Fungsional PBJ seluruh Kab./Kota se-Bali. Sebagai narasumber yaitu Bapak Ir. Tatang Rustandar, MT selaku Direktur Pengembangan Profesi LKPP RI. Rapat ini dibuka oleh Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali, Bapak Drs. I Ketut Adiarsa, MH. Sementara itu dari BKPSDM Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Kasubid Pengembangan Karier dan Promosi Bapak I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP.,MAP.
Pertemuan ini membahas tindak lanjut dari ketentuan Pasal 75 Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP Nomor 14 Tahun 2018 tentang UKPBJ. Dalam paparannya Bapak Ir. Tatang Rustandar, MT menyampaikan kebijakan kelembagaan PBJ dilihat dari aspek kelembagaan yakni dapat menjadi lembaga yang mandiri, permanen dan struktural. Dari aspek SDM diharapkan agar sebagian besar atau seluruh anggota kelompok kerja telah diangkat sebagai pejabat fungsional PPBJ dan/atau memiliki kompetensi PBJ. Aspek Perluasan peran, tidak saja terbatas sebagai penyelenggara proses pemilihan penyedia, namun mampu menjadi pembina stakeholder dan sebagai pusat informasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Dan terakhir aspek finansial dapat didukung oleh anggaran dan insentif yang memadai. UKPBJ merupakan transformasi unit layanan pengadaan (ULP) yang diantaranya memiliki peran melakukan pembinaan, pemilihan penyedia dan pengelolaan sistem informasi.
Diharapkan personil yang tadinya hanya bekerja paruh waktu akhirnya bisa bekerja penuh waktu sebagai pengelola pengadaan secara professional. Dari sinilah UKPBJ akan berperan penting dalam mengubah paradigm pengadaan nasional dengan mendorong pembentukan pasar pengadaan yang sehat dan kredibel melalui ekstensifikasi e-katalog.
(AAPW)