DPD IAPI Bali yang bekerja sama dengan DPP IAPI menggelar Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terkait Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 bertempat di Fave Hotel Kartika Plaza, Kuta selama 2 hari dari tanggal 27 s/d 28 April 2018. Acara dibuka oleh Ketua DPD IAPI Bali, Bapak Ir. I Nyoman Sumertha, M.Si, dengan menghadirkan Narasumber dari LKPP, Bapak Mudji Santosa selaku Kasubdit Penanganan Permasalahan Kontrak Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP.
Bimbingan Teknis diikuti oleh 51 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, sementara itu perwakilan dari BKPSDM Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Ibu Luh Putu Teni Wulandari, SE., M.AP beserta I Gusti Kade Ria Prisahatna, SH. Adapun materi bimtek ini meliputi perencanaan pengadaan, evaluasi penawaran, pengendalian kontrak serta SPSE versi 4.2
Pada kesempatan ini juga dirangkaikan dengan sesi diskusi dan tanya jawab kepada seluruh peserta, Bimtek ini penting dilaksanakan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah bisa berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip, kebijakan umum dan etika pengadaan sehingga dapat menghasilkan proses pengadaan yang kredibel
(AAPW)