Selasa (8/12) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng selaku Panitia Pengadaan ASN melaksanakan bimbingan teknis pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2019. Bimbingan teknis yang diikuti oleh 103 peserta calon PPPK terbagi dalam 2 sesi pelaksanaan. Sesi pertama dimulai pukul 08.30 Wita diikuti oleh Tenaga Guru dari honorer kategori II, sedangkan sesi kedua dimulai pukul 13.30 Wita diikuti oleh Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian.
Kegiatan yang dilakukan secara virtual ini dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa, S.H. Beliau dalam sambutannya menyampaikan kepada para peserta bimbingan teknis yang merupakan calon PPPK Tahap I agar mengikuti dengan cermat dan teliti tahap pemberkasan ini. Bimbingan teknis dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu calon PPPK agar tidak salah dalam mengikuti proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK). Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, didampingi Fungsional Analis Jabatan, Putu Ayu Willy Indah Sari, SE, M.A.P. memaparkan materi tentang panduan pengisian dan pemberkasan kelengkapan ususlan NIPPPK secara detail.
Calon PPPK Tahap I mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini dengan antusias, ini terlihat dari aktifnya peserta dalam bertanya seputar tahap pemberkasan. Tahap pemberkasan ini sangat dinantikan oleh calon PPPK Tahap I, mengingat rentang waktu pengumuman kelulusan dengan tahap pemberkasan terpaut cukup lama. Hal ini terjadi karena belum ada petunjuk teknis dari KEMENPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara. Diharapkan segala proses pengusulan NIPPPK dapat terpenuhi dan terlaksana sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diberikan.