Tim Pertimbangan Kepegawaian Kabupaten Buleleng (Bappek) melakukan sidang pertamanya di Tahun 2019 pada hari ini Rabu, (20/3). Sidang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Bapak Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP yang juga selaku Ketua Tim Bappek sekaligus memimpin sidang yang dihadiri oleh seluruh anggota Tim diantaranya Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, Asisten Administrasi Pemerintahan, Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat, Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Kabag. Hukum, Kabag. Organisasi dan Kabid. Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi BKPSDM Kabupaten Buleleng.
Sidang kali ini membahas 6 proses permohonan Ijin perceraian PNS. Dari pembahasan kasus-kasus tersebut yang telah melalui proses kajian, evaluasi dan pertimbangan tim memutuskan hasil rapat tersebut dengan diberikan rekomendasi ijin perceraian kepada 6 PNS yang mengajukan gugatan perceraian. Adapun hasil rapat ini nantinya dituangkan dalam berita acara rapat berupa rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bapak Bupati dalam memberikan keputusan.
Hal ini adalah salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan terhadap PNS. Peran aktif pimpinan unit kerja sangat dibutuhkan dalam melakukan pembinaan terutama untuk menekan angka PNS yang melakukan indisipliner.
(AAPW)