(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

PENDAMPINGAN PEMERIKSAAN KESEHATAN PNS

Admin bkpsdm | 02 Agustus 2022 | 534 kali

Analis Kepegawaian Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Disiplin, Ni Nyoman Remin, SH didampingi Analis Kinerja, Ni Komang Nik Kusumawathi, SH melaksanakan pendampingan pemeriksaan kesehatan terhadap seorang PNS atas nama I Made Siswandi bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, pemeriksaan kesehatan dilakukan di Poliklinik Interna Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, Selasa (2/8).

Pendampingan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan merupakan salah satu upaya BKPSDM dalam memfasilitasi pemberian cuti sakit PNS. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 319, bahwa setiap PNS yang menderita sakit berhak atas cuti sakit. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan kesehatan yang nantinya diterbitkan oleh Tim Penguji Kesehatan akan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan berikutnya.

Pada pemeriksaan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut, turut hadir perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng dan pihak keluarga PNS.