(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

RAPAT PEMBAHASAN TINDAK LANJUT PERMENPANRB NOMOR 7 TAHUN 2022

Admin bkpsdm | 16 Agustus 2022 | 449 kali

Sekretaris BKPSDM, I Wayan Duala Arsayasa, S.Sos., M.Si didampingi Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.A.P menghadiri rapat yang diselenggarakan di Ruang Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Selasa (16/8). 

Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Penataan dan Evaluasi Organsasi Perangkat Daerah beserta tim.

Rapat yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, membahas 3 (tiga) topik utama yakni Penyesuaian Mekanisme Kerja Perangkat Daerah, Pembahasan/Penyesuaian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah, serta Penyesuaian Struktur Organisasi dengan adanya Penghapusan Sub Koordinator menjadi Fungsional Murni.

Pertemuan pembahasan dan penyesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah berlangsung selama 5 (lima) hari kerja sejak Rabu tanggal 10 Agustus 2022.