Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP.,M.A.P, didampingi Analis Kepegawaian Muda Sub Koordinator Unit Substansi Disiplin, Ni Nyoman Remin, SH dan Analis Penegakan Integritas dan Disiplin SDM Aparatur, Dek Sintya Adinda Sari, melaksanakan monitoring dan evaluasi kedisiplinan pegawai di Kecamatan Busungbiu, Rabu (21/9).
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 90 menit ini membahas kendala-kendala yang dihadapi Pegawai di lingkungan Kecamatan Busungbiu.
Ditegaskan oleh Kabid Giri, bahwa seluruh Pegawai harus memahami dan mematuhi aturan-aturan yang tertuang dalam PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Diharapkan pula pihak kepegawaian tidak segan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Buleleng, baik dalam rangka memperdalam pemahaman disiplin maupun menertibkan administrasi penanganan pelanggaran disiplin.
Monitoring dan evaluasi kedisiplinan Pegawai saat ini menjadi perhatian khusus BKPSDM Kabupaten Buleleng. Hal ini tidak terlepas dari upaya Penataan Sistem Manajemen SDM yang merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buleleng.