(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

PENDAMPINGAN PENYUSUNAN SKP SESUAI PERMENPAN-RB NOMOR 6 TAHUN 2022

Admin bkpsdm | 07 Desember 2022 | 283 kali

BKPSDM Kabupaten Buleleng melalui Bidang PKAP yang diwakili oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda Sub Koodinator Kinerja Aparatur, I Gusti Kade Ria Prisahatna, SH dan Perancang Sistem Informasi Kepegawaian, Sani Lestari, S.Kom melaksanakan pendampingan penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) sesuai PerMenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN, Rabu (7/12).

Pendampingan hari ini berlangsung pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng yang diterima oleh Sekretaris, Dra Putu Sri Andayani, M.Si bertempat di Ruang Rapat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng.

Pelaksanaan pendampingan penyusunan SKP ini meliputi Penyusunan Matriks Perah Hasil (MPH), Perencanaan Kinerja, Pelaksanaan, Pemantauan, Pembinaan Kinerja, Penilaian Kinerja serta Tindak lanjut. 

Kegiatan ini penting dilaksanakan agar setiap pegawai ASN memahami teknis penyusunan SKP sesuai PerMenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022.