Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Wayan Duala Arsayasa, S.Sos., M.Si, menghadiri Evaluasi RB dan SAKIP Tahun 2022. Evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga diikuti oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng secara virtual, Senin (12/9).
Dasar hukum pelaksanaan evaluasi RB dan SAKIP adalah Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021. Evaluasi RB dan SAKIP bertujuan untuk melihat kemajuan penerapan SAKIP serta percepatan RB yang nantinya dapat membantu pembuat kebijakan memahami tantangan-tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Selama dua tahun terakhir, perolehan nilai SAKIP Pemerintah Kabupaten Buleleng telah mengalami kenaikan. Diharapkan melalui evaluasi kali ini, penilaian SAKIP Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat terus mengalami peningkatan bahkan memperoleh predikat sesuai harapan.