(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

REKONSILIASI DATA KEBUTUHAN FORMASI GURU PPPK TAHUN 2021

Admin bkpsdm | 12 Desember 2020 | 506 kali

Jumat (11/12) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng bersama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng melakukan rekonsiliasi data kebutuhan tenaga guru PPPK Tahun 2021 yang bertempat di Prime Plaza Hotel Sanur. Kegiatan ini menghadirkan Pengelola Data dan Pranata Komputer dari Kemendikbud, BKN dan KemenpanRB sebagai pihak penyelaras Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) yang dimiliki Kemendikbud.

Turut hadir Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., M.H, Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, Fungsional Analis Jabatan, Putu Ayu Willy Indah Sari, SE, M.A.P., Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng , Made Kawiarsa, S.Pd serta Operator SIM GTK.

Rekonsiliasi dilakukan untuk mengetahui data kebutuhan tenaga guru PPPK Tahun 2021 yang disusun oleh BKPSDM Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Disdikpora Kabupaten Buleleng selaku satuan kerja yang menaungi kebutuhan tenaga guru pns dan non pns. Kesesuaian data kebutuhan ini sangat dperlukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan penempatan tenaga guru di sekolah. Diharapkan kebutuhan tenaga guru yang telah disusun bersama ini dapat diajukan menjadi usulan formasi guru PPPK tahun 2021 dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.