(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PANRB NO. 8 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KINERJA PNS

Admin bkpsdm | 12 April 2021 | 2750 kali

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS pada Senin, 12 April 2021. Kegiatan sosialisasi diselenggarakan dalam rangka persiapan implementasi Sistem Manajemen Kinerja PNS sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 8 Tahun 2021. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng diwakili oleh Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi (PKAP) turut menghadiri sosialisasi secara virtual.

Sosialisasi berlangsung selama kurang lebih 120 menit dengan mendatangkan sejumlah pembahas. Adapun narasumber yang hadir antara lain Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ (Profesor Bidang Administrasi Publik Universitas Indonesia), Dr. Guspika, MBA (Kepala Pusbindiklatren Bappenas), Waluyo (Pakar Sumber Daya Manusia), dan Drs. Achmad Zaini, MM (Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo). Memfasilitasi seluruh narasumber, Hendro Witjaksono selaku Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian PANRB hadir sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Drs. Dwi Wahyu Atmaji, MPA selaku Sekretaris Kementerian PANRB menyampaikan agar seluruh peserta yang hadir secara fisik maupun virtual dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik. Bagaimanapun juga, implementasi Sistem Manajemen Kinerja PNS akan berjalan sesuai harapan apabila seluruh lini di pusat maupun daerah dapat bersinergi dengan baik.