(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

SOSIALISASI RENAKSI AGEN PERUBAHAN KABUPATEN BULELENG

Admin bkpsdm | 10 Februari 2021 | 234 kali

Rabu, 10 Februari 2021, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengikuti rapat secara virtual yang diadakan Biro Organisasi Provinsi Bali. Rapat virtual ini diikuti oleh Sekretaris BKPSDM, Drs. I Nyoman Wisandika, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP.,M.H didampingi Perancang Sistem Informasi Kepegawaian, Sang Made Ari Jayadiputra, S.Pd dan Kepala Sub Bidang Kinerja Aparatur Ni Nyoman Sulandri, SH dalam rangka Teknis Pembangunan Agen Perubahan di Kabupaten Buleleng.
Rapat Teknis ini diselenggarakan bertujuan bagi individu atau kelompok pegawai yang dipilih untuk dapat menggerakkan perubahan pada lingkungan kerjanya dan menjadi teladan (role model) dalam berperilaku sesuai dengan nilai - nilai yang dianut organisasi untuk mewujudkan integritas dan kinerja tinggi di lingkungan organisasi.
Kedepannya pencapaian rencana aksi agen perubahan mampu memberikan pengembangan budaya kerja dan reformasi birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.