(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Sinkronisasi Data Kepesertaan JKN, BKPSDM dan BPJS Kesehatan Perkuat Rekonsiliasi

Admin bkpsdm | 06 Oktober 2026 | 33 kali

Buleleng, 6 Oktober 2026 – Dalam upaya memastikan ketepatan dan kesesuaian data kepesertaan serta iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dilaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Data Kepesertaan dan Iuran PBPU Pemda dan KP Desa Kabupaten Buleleng Bulan Oktober 2026, bertempat di Aula Lantai 3 Kantor BPJS Kesehatan Cabang Singaraja.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mencermati sekaligus menindaklanjuti data kepesertaan dan iuran PBPU Pemda dan KP Desa agar senantiasa sesuai dengan kondisi terkini. Dari BKPSDM Kabupaten Buleleng, kegiatan dihadiri oleh Ibu Putu Ayu Willy Indah Sari, SE., M.A.P., selaku Kabid PPI, serta ASDMA Ahli Pertama Ibu I Dewa Ayu Made Cindy Agustini, S.M.

Rekonsiliasi diawali dengan sambutan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Singaraja, Ibu Joys Karman Nike Palupi, dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak Hendry Mario Sani Nggadas, selaku Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja.

Dalam pembahasan disampaikan informasi penting terkait reaktivasi kepesertaan anak ASN yang telah berusia di atas 21 tahun namun masih menempuh pendidikan/kuliah. Reaktivasi dapat dilakukan dengan melengkapi bukti yang menunjukkan bahwa peserta masih aktif mengikuti pendidikan.

Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 1.149 anak ASN berusia di atas 21 tahun yang berstatus nonaktif, dengan rincian 687 peserta PNS Daerah, 305 peserta PPPK, 141 peserta Kepala Desa/Perangkat Desa, 9 peserta DPRD, serta 7 peserta Pejabat Negara.

Sehubungan dengan hal tersebut, BKPSDM Kabupaten Buleleng menjadi PIC dalam memperluas informasi mengenai mekanisme reaktivasi kepesertaan secara masif bagi anak ASN yang masih aktif berkuliah. Sementara itu, bagi anak ASN yang sudah tidak lagi menempuh pendidikan formal/kuliah, dapat diarahkan untuk melakukan pendaftaran kepesertaan secara mandiri.

Melalui rekonsiliasi dan sinergi antara BKPSDM Kabupaten Buleleng dan BPJS Kesehatan, diharapkan pengelolaan data kepesertaan JKN semakin akurat, tertib, dan sesuai dengan kondisi peserta, sehingga hak atas jaminan kesehatan dapat tetap terpenuhi dengan baik.