Panitia Evaluasi Kinerja JPT Pratama yang diketuai oleh Sekda Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si melaksanakan evaluasi kinerja JPT Pratama di lingkungan Pemkab. Buleleng melalui metode presentasi dan wawancara yang diikuti oleh 4 (empat) orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang akan dan sudah menduduki jabatan selama 5 (lima) tahun pada hari Rabu, 26 Maret 2025 yang dimulai dari pukul 09.30 Wita bertempat di Ruang Rapat Sekda Prov. Bali, Denpasar.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Pasal 133 ayat (1) dan ayat (2) PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang menegaskan bahwa JPT hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi. Adapun 4 (empat) orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab. Buleleng yang mengikuti pelaksanaan evaluasi kinerja antara lain Sekretaris Daerah, Kepala Disperkimta, Kepala Disdagperinkop-UKM dan Kepala DPUTR.