Buleleng, 24 Juli 2026 – Tim Pertimbangan Kepegawaian Kabupaten Buleleng melaksanakan Sidang Pertimbangan Kepegawaian yang bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.
Sidang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, serta dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.A.P., bersama para pejabat dan unsur terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Pertimbangan Kepegawaian.
Dalam sidang tersebut, tim membahas dua agenda utama, yaitu pembahasan dugaan pelanggaran disiplin PNS serta permohonan izin perceraian PNS. Pada pembahasan kasus disiplin, tim melakukan penelaahan terhadap kronologi kejadian, bukti pendukung, dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai dasar dalam memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Selain itu, tim juga membahas permohonan izin perceraian PNS dengan menelaah kelengkapan persyaratan administrasi, alasan permohonan, serta mempertimbangkan ketentuan yang berlaku. Hasil pembahasan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan sesuai dengan peraturan kepegawaian.
Melalui Sidang Pertimbangan Kepegawaian ini, diharapkan setiap keputusan yang diambil dapat dilaksanakan secara objektif, profesional, transparan, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga mampu mewujudkan tata kelola kepegawaian yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.