(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

RAKOR AUDIENSI DAN DISEMINASI KEBIJAKAN PENILAIAN DAN PEMBINAAN PENERAPAN SISTEM MERIT

Admin bkpsdm | 17 Mei 2022 | 590 kali

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka Audiensi dan Diseminasi Kebijakan Penilaian dan Pembinaan Peneraparan Sistem Merit pada Sesi Pertama yang bertempat di Aula Utama Kantor BPSDM Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (17/). 

Rapat Koordinasi ini dimulai pada pukul 08.45 s/d 13.00 Wita dan diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dilingkup Provinsi NTB, Bali dan Papua Barat.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTB, Nurhandini Eka Dewi dan menghadirkan narasumber dari Anggota KASN Koordinator Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Sri Hadiati Wara Kustriani dengan materi Kebijakan Penerapan Sistem Merit dilingkungan Instansi Pemerintah serta dari Asisten KASN Pengawasan Penarapan Sistem Merit Wilayah 1, Muhlis Irfan. 

Rapat Koordinasi ini diselenggarakan dengan harapan seluruh Instansi Pemerintah dapat mendorong akselerasi, optimalisasi dan internalisasi penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN yang pelaporannya melalui aplikasi SIPINTER. 

Turut menjadi peserta Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Wayan Duala Arsayasa, S.Sos.,M.Si didampingi Analis kepegawaian Ahli Muda Sub Koordinator Unit Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi, I Gusti Kade Ria Prisahatna, SH dan Admin SIPINTER Kabupaten Buleleng, Noer Bunka Rahmawati, S.IP