(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

8 PNS JALANI SIDANG BAPEK

Admin bkpsdm | 27 Februari 2018 | 1090 kali

Tim Pertimbangan Kepegawaian Kabupaten Buleleng mengadakan sidang pertamanya di Tahun 2018 dimana kali ini sidang dilaksanakan di ruang kerja Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng hari ini Selasa, (27/2). Sidang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Bapak Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP yang juga selaku Ketua Tim Bappek dan dihadiri oleh seluruh anggota Tim diantaranya Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos, Asisten Administrasi Pemerintahan, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kabag. Hukum, Kabag. Organisasi dan Kabid. Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi BKPSDM Kabupaten Buleleng.

Rapat ini membahas 8 proses pembinaan pegawai, diantaranya 2 permohonan Ijin Perceraian PNS dan 6 Pelanggaran Disiplin PNS. Adapun hasil rapat ini nantinya dituangkan dalam berita acara rapat berupa rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bapak Bupati dalam memberikan keputusan. Hasil rapat diputuskan diantaranya 2 kasus direkomendasi diberikan ijin perceraian sedangkan untuk kasus pelanggalan disiplin tim sepakat memberikan beberapa sanksi kepada PNS yang telah melakukan Pelanggaran Disiplin, diantaranya Pemberian Sanksi tingkat sedang yakni penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 Tahun dan penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun.

Hal ini adalah salah satu bentuk upaya Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan terhadap PNS. Peran aktif pimpinan unit kerja sangat dibutuhkan dalam melakukan pembinaan terutama untuk menekan angka PNS yang melakukan indisipliner.

(AAPW)