Dalam rangka meningkatkan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dan Pelaporan Kinerja PNS secara Elektronik (E-Lapkin) Instansi Wilayah Kerja, Kantor Regional X BKN Denpasar melaksanakan Monitoring dan Asistensi Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN dan Pelaporan Kinerja PNS secara Elektronik (E-Lapkin) via zoom meeting, Selasa (12/7).
Kegiatan Diawali dengan pembacaan laporan oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, B. Maptuah Rahmi perihal penilaian prestasi asn, instansi daerah wajib melaporkan hasil penilaian prestasi kerja asn ke BKN, penilaian prestasi kerja asn dapat mendongkrak nilai index prosesionalitas ASN.
Dari hasil rekap E-Lapkin dan IP ASN masih banyak instansi yang nilainya rendah, diharapkan dengan kegiatan monitoring ini capaian IP ASN dapat meningkat seperti yang kita harapkan.
Acara dilanjutkan dengan arahan Kakanreg X BKN Denpasar, Paulus Dwi Laksono H, beliau menyampaikan bahwa Bali dan NTB terkenal dengan teknologi dan wisatanya sehingga diharapkan tidak sampai kalah dengan daerah lain, IP ASN di daerah Kanreg X BKN Denpasar masih banyak dibawah 60, apabila belum bisa melakukan peningkatan pendidikan.
ASN diharapkan dengan mengembangkan kompetensi dengan mengikuti diklat - diklat guna meningkatkan nilai IP ASN, kompetensi yang diikuti bisa melalui daring yang banyak tersedia di media media elektronik. Kakanreg kembali mengingatkan sesuai penyampaian Kepala BKN tanggal 21 bulan september tahun 2021 bahwa instansi wajib melaporkan penilaian prestasi kerja ASN melalui E-lapkin, sehingga dapat melakukan monitoring nilai dari tahun ke tahun, dengan hal ini diharapkan dapat mendisplinkan asn untuk membuat SKP setiap tahun tidak hanya membuat saat kenaikan pangkat.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing Bidang.