BKPSDM Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan Sistem Merit yang bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Selasa (1/11). Hadir sebagai narasumber yakni Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Muhlis Irfan, bersama tim dari KASN.
Sosialisasi dibuka oleh Penjabat Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A dan dihadiri pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Buleleng menyambut dan menyampaikan terima kasih atas kehadiran jajaran KASN. Diharapkan seluruh pihak yang hadir dapat memanfaatkan momentum kegiatan untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya terutama terkait sistem merit.
Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 05/KEP.KASN/C/VII/2022 tentang Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng memutuskan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng berada pada Kategori III (Baik) dengan Nilai 270.
Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi berkelanjutan dengan tetap mengacu pada rekomendasi KASN dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.