Kamis, 30 Januari 2025 Bapak Sekretaris Daerah beserta 4 Pejabat JPT Pratama antara lain Kadis Perkimta, Kadis PUTR, Kadis Penanaman Modal dan PTSP dan Kadis Dagperinkop dan UKM mengikuti kegiatan Penilaian Kompetensi (assessement) bertempat di UPTD. Penilaian Kompetensi BKPSDM Provinsi Bali. Adapun tahapan pelaksanaan kegiatan meliputi pengarahan, tes wawancara/interview, tes CAT, Leaderless Group Disscuison (LGD) dan pemaparan proposal writing. Penilaian kompetensi pada jenjang JPT Pratama dilaksanakan bertujuan untuk memenuhi ketentuan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan bahwa JPT dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi.