(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Empat Pejabat Kecamatan Kabupaten Buleleng Ikuti Diklat Kepamongprajaan bagi Camat Tahun 2026

Admin bkpsdm | 22 Mei 2026 | 33 kali

Jakarta, 22 Mei 2026 - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng terus berupaya meningkatkan kompetensi aparatur pemerintahan, khususnya pejabat di tingkat kecamatan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui fasilitasi keikutsertaan peserta dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan bagi Camat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri. Pada pelaksanaan diklat tahun ini, Kabupaten Buleleng mengirimkan empat peserta, yakni Putu Gopi Suparnaca, S.Sos., I Putu Satriawan, S.H., M.H., Kadek Agus Hartika, S.T., M.A.P., dan Putu Widiawan, S.Sos. Kegiatan berlangsung mulai tanggal 18 sampai dengan 22 Mei 2026 bertempat di BW Kemayoran Hotel & Convention, Jalan Benyamin Suaeb Nomor 5 Blok A, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Diklat Kepamongprajaan bagi Camat merupakan salah satu program pengembangan kompetensi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta sikap pejabat pada tingkat kecamatan di bidang kepamongprajaan. Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kapasitasnya sebagai pemimpin wilayah, koordinator lintas sektor, sekaligus mediator dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Selain memperoleh berbagai materi strategis terkait tata kelola pemerintahan dan kepemimpinan di tingkat kecamatan, peserta juga dibekali kemampuan dalam membangun koordinasi, komunikasi, serta pengambilan keputusan yang efektif dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kerja masing-masing.

Pada pelaksanaan diklat tersebut, salah satu peserta asal Kabupaten Buleleng, yakni Camat Tejakula, Kadek Agus Hartika, S.T., M.A.P., berhasil meraih predikat Peserta Terbaik I. Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng sekaligus menunjukkan komitmen aparatur daerah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme pelayanan publik.

Melalui keikutsertaan dalam diklat ini, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh untuk mendukung peningkatan kinerja pemerintahan kecamatan serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, responsif, dan profesional di Kabupaten Buleleng.