Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Netralitas ASN yang mengambil tema “Netral Hingga ke Media Sosial” pada Jumat, 1 September 2023. Bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Buleleng. turut mendampingi narasumber yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ni Made Rousmini, S.Sos., M.A.P, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, I Gede Wisnawa, SH, selaku moderator.
Sosialisasi peraturan Netralitas ASN merupakan amanat yang tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia tertanggal 22 September 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. Dalam keputusan bersama tersebut dijelaskan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN tidak hanya terbatas pada kegiatan-kegiatan tatap muka, namun juga aktivitas di media sosial.
Dalam pertemuan yang dihadiri Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Buleleng tadi, Sekda Buleleng menekankan pentingnya etika komunikasi digital dalam menjaga netralitas ASN. Etika komunikasi yang baik akan mewujudkan rasa hormat kepada orang lain, sehingga pelayanan publik yang diberikan tetap relevan, responsif, dan berkualitas meski tengah berada dalam iklim politik yang dinamis.