Buleleng, 22 Desember 2025 - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, bertempat di Kantor Bupati Buleleng, Senin (22/12/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng.
Pengisian jabatan pada pelantikan tersebut telah dilakukan melalui sistem pengisian jabatan yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri, yang tetap berlandaskan prinsip sistem merit, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta rekam jejak aparatur. Proses ini juga telah memperoleh rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang disampaikan melalui Surat Gubernur Bali Nomor: R.30.800/72523/JAPT/BKPSDM tertanggal 6 November 2025, perihal Penyampaian Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2025.
Adapun jabatan yang diisi meliputi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, serta Kepala Sub Bagian Umum pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng.
Dalam arahannya, Bupati Buleleng menegaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan hak-hak sipil masyarakat. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu bekerja secara profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan pelayanan administrasi kependudukan.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan terkait lainnya. Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap melalui pelantikan ini kinerja pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil semakin optimal dan berkualitas bagi masyarakat.