Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Bupati Buleleng Nomor 14 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil, selanjutnya akan dibangun aplikasi manajemen talenta yang bertujuan untuk melaksanakan tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan Talenta yang diprioritaskan menduduki Jabatan Target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi sesuai kebutuhan, diselenggarakan Sosialisasi Rancangan Aplikasi tentang Manajemen Talenta, bertempat di Ruang Rapat Kantor BKPSDM Kabupaten Buleleng, Jumat (3/6).
Dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kab Buleleng, I Gede Wisnawa, SH, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Wayan Duala Arsayasa, S.Sos., M.Si, Tim Penyusunan Manajemen Talenta dan Tim Programmer.
Dalam sosialisasi ini Tim Programmer menyampaikan rancangan Aplikasi Manajemen Talenta. Aplikasi manajemen talenta akan menghasilkan informasi 9 (sembilan) kategori yang menunjukkan sekumpulan PNS berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja.
Dimana nantinya hasil rancangan tersebut dapat disempurnakan kembali sesuai dengan hasil rapat/sosialisasi.