Website Pemerintah Daerah adalah situs resmi pemerintah daerah di internet dalam rangka menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan kepada masyarakat, itu dasar materi pada Rapat Koordinasi Teknis Website Tahun 2024 yang diselenggarakan secara virtual, Senin (18/3).
Rakortek ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Ketut Suwarmawan, S.STP.,MM didampingi Kepala Bidang Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia SPBE, Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha, SE.,M.A.P dan Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, ST.
"Bahwa pengelolaan website pada masing-masing OPD itu sangat penting untuk memberikan informasi yang akurat, tepat dan terkini. Mengingat website masih menjadi sumber informasi resmi yang masih diandalkan oleh masyarakat dalam mencari informasi," ungkap Suwarmawan disela-sela membuka Rakortek.
Tidak lupa juga, Suwarmawan mengatakan bahwa lomba website akan tetap dilaksanakan tahun ini untuk memberikan apresiasi/reward kepada seluruh operator website OPD karena sudah menyajikan informasi kepada masyarakat.
Rapat dilanjutkan oleh Kabid Tata Kelola dan SDM SPBE dan Kabid Persandian dan Statistik dengan memaparkan materi teknis terkait website dan tentang keamanan sistem informasi.
Terakhir, dilakukan sesi tanya jawab antar tim teknis Diskominfosanti dengan operator Website.