Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Wayan Duala Arsayasa, S.Sos., M.Si didampingi Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.AP menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kamis (14/7).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Made Bayu Waringin, SH.,M.H dan dihadiri Tim Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah serta OPD pemrakarsa Rancangan Peraturan Bupati yakni BKPSDM dan BPKPD Kabupaten Buleleng.
Adapun pertemuan ini diawali dengan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara.