Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat melalui Tim Audit Kepegawaian Kabupaten Buleleng melaksanakan Audit Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Audit Kepegawaian yang berlangsung selama 2 (dua) hari yakni tanggal 24 dan 25 Maret 2021 ini dilaksanakan di Dinas Kesehatan, Pemerintah Kecamatan Buleleng, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah, BKPSDM serta Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.
Sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng tentang Tim Audit Kepegawaian Kabupaten Buleleng, pengawasan dan pengendalian di bidang kepegawaian dipandang perlu dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Karenanya, audit yang berfokus pada aspek-aspek kepegawaian di setiap unit kerja ini memeriksa dan menganalisis kelengkapan terkait Formasi Pegawai Negeri Sipil, Pengadaan CPNS, Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil, Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural, Penetapan Pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pengawasan Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil, dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Diharapkan audit kepegawaian dapat terus dilaksanakan dan memberikan rekomendasi yang mendukung terciptanya good governance dan clean government.