Denpasar, 6 November 2025 ---- Bertempat di Kantor Regional (Kanreg) X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP bersama Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Made Herry Hermawan, S.STP., M.AP dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Putu Ayu Willy Indah Sari, SE., M.AP melaksanakan audensi dengan Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Bapak Satya Pratama, S.Sos, M.Sc yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, I Made Teguh Wicaksana, SE, MM dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda, Ade Judi Basma Hantana, S.T., M.AP.
Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng menyampaikan apresiasi kepada Kanreg X BKN Denpasar atas totalitasnya dalam penyelesaiaan proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Buleleng. Di samping itu, disampaikan pula tentang akan adanya penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang berdampak kepada perencanaan kebutuhan dan penempatan PPPK berdasarkan nomenklatur kelembagaan baru setelah mendapatkan persetujuan Menpan-RB.
Kepala Kanreg X BKN Denpasar menegaskan akan berupaya semaksimal mungkin, sehingga PPPK Paruh Waktu dapat segera bekerja sesuai unit penempatan masing–masing. Kedepannya, diharapkan pemerintah daerah terus melakukan optimalisasi terhadap pendayagunaan PPPK berdasarkan pengalaman kerja, kompetensi, dan kinerja, yang bermuara pada pelayanan masyarakat secara maksimal.