Dalam rangka percepatan penilaian penerapan Sistem Merit dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melaksanakan Klarifikasi dan Asistensi Penilaian Penerapan Sistem Merit dilingkungan Pemkab Buleleng secara virtual via Zoom Meeting Platform, Rabu (22/6).
Acara Klarifikasi dan Asistensi Penilaian Penerapan Sistem Merit ini dibuka oleh Asisten KASN Pokja Pengawasan Penarapan Sistem Merit Wilayah 1- KASN, Muhlis Irfan. Selajutnya langsung diskusi tanya jawab yang dipandu oleh Analis Kebijakan KASN, Lian Ifandri terkait hasil input penilaian yang terdiri dari 8 (delapan) aspek antara lain : Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Pengembangan Karier, Promosi & Mutasi, Manajemen Kinerja, Penggajian Penghargaan & Disiplin, Perlindungan & Pelayanan, Sistem Informasi.
Acara ini diselenggarakan untuk klarifikasi hasil verifikasi akhir agar mendapat kesepahaman/kesesuaian dalam penerapan Sistem Merit dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Turut menjadi peserta Sekretaris BKPSDM Kabupaten, I Wayan Duala Arsayasa, S.Sos., M.Si dan Kepala Bidang Penilaian Kerja Aparatur dan Promosi, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.A.P serta Tim Penilai Mandiri Penerapan Sistem Merit Pemerintah Kabupaten Buleleng.