Dengan telah dilaksanakannya pengarahan teknis PPPK oleh Kepala
BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa, SH didampingi oleh Kepala Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Made
Astika, S.Pd.,MM serta
tim teknis BKPSDM Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan secara virtual tanggal
11 April 2022.
Selanjutnya dilakukan
penandatanganan 945 dokumen Perjanjian Kerja antara kedua belah pihak, yaitu
Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (CPPPK) Guru Tahap I Kabupaten Buleleng pada tanggal 12 s/d 13 April 2022
di kantor BKPSDM Kabupaten Buleleng. Hal ini merupakan salah satu langkah
progresif BKPSDM Kabupaten Buleleng dalam rangka menyelesaikan seluruh tahapan
pengadaan PPPK Tahap I Kabupaten Buleleng.
PPPK harus memastikan
diri untuk memahami hak dan kewajibannya sesuai dengan PP 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Silahkan klik link di bawah ini :