(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

TIMELINE PENYERAHAN SK PPPK KABUPATEN BULELENG

Admin bkpsdm | 14 April 2022 | 5292 kali

Dengan telah dilaksanakannya pengarahan teknis PPPK oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa, SH didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Made Astika, S.Pd.,MM serta tim teknis BKPSDM Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan secara virtual tanggal 11 April 2022.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan 945 dokumen Perjanjian Kerja antara kedua belah pihak, yaitu Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Guru Tahap I Kabupaten Buleleng pada tanggal 12 s/d 13 April 2022 di kantor BKPSDM Kabupaten Buleleng. Hal ini merupakan salah satu langkah progresif BKPSDM Kabupaten Buleleng dalam rangka menyelesaikan seluruh tahapan pengadaan PPPK Tahap I Kabupaten Buleleng.

PPPK harus memastikan diri untuk memahami hak dan kewajibannya sesuai dengan PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Silahkan klik link di bawah ini :

PP 49 TAHUN 2018