Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemenuhan Formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru melalui penempatan Prioritas I, II, III dan IV, bertempat di Hotel Mercure Grand Mirama, Surabaya.
Rakor ini diadakan selama 4 hari dari tanggal 12 s/d 15 Juli 2022 dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah Provinsi, Kabupaten Se-Jawa Timur, Bali, NTB, NTT dan Sulawesi Utara.
Acara ini dibuka oleh Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd Selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan didampingi oleh beberapa narasumber perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pembukaannya Sesditjen GTK mengatakan, bahwa panitia daerah bisa menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah kita tahun depan dan kami membantu agar hal tersebut terealisasi dengan baik dan sesuai sehingga guru-guru berkualitas yang memenuhi kuota tersebut,"kata Sesditjen GTK.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Made Herry Hermawan, S.STP.,M.A.P didampingi Analis Kepegawaian Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Pengadaan dan Pemberhentian, Putu Ayu Willy Indah Sari, SE.,M.A.P.
Pada kesempatan ini juga dibahas tentang pemetaan formasi PPPK JF Guru yang telah memenuhi passing grade pada seleksi tahun 2021 yang akan menjadi prioritas dalam pengadaan ASN di daerah pada tahun 2022.