(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

BKPSDM Buleleng Koordinasikan Layanan Kepegawaian PPPK

Admin bkpsdm | 27 Oktober 2026 | 33 kali

Buleleng, 27 Oktober 2026 – BKPSDM Kabupaten Buleleng melaksanakan koordinasi ke BKPSDM Provinsi Bali terkait proses perpindahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui aplikasi RSDM dan SIASN serta pembahasan Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) PPPK.


Koordinasi ini dilaksanakan langsung oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI), Ibu Putu Ayu Willy Indah Sari, SE., M.A.P., bersama ASDMA Ahli Pertama Gede Agus Leo Pratama, S.Kom., serta Pengelola Layanan Operasional Bidang PPI.


Pembahasan meliputi alur pengajuan perpindahan unit organisasi (unor) PPPK, proses verifikasi dan validasi data, sinkronisasi aplikasi RSDM dan SIASN, serta mekanisme dan kelengkapan administrasi perpanjangan MHPK PPPK.


Melalui koordinasi ini, diharapkan berbagai kendala dalam proses layanan kepegawaian PPPK dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng semakin lancar, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.