Kamis (28/1) Dalam rangka pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria Manajemen ASN sesuai Pasal 49 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penilaian Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN Tahun 2020 melalui indeks NSPK Manajemen ASN. Dalam kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Drs. I Nyoman Wisandika beserta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP.,M.H, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, I Made Sadipa, SH dan Kepala Sub. Bidang Disipilin Ni Nyoman Remin, SH.Kegiatan ini dilakukan untuk memperkenalkan instrumen, dasar dan instrumen kontrol sosial kepada instansi Pemerintah guna menghasilkan Pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari KKN.