(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Rapat Pembahasan Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah, Wujud Penataan Kelembagaan Menuju Pemerintahan yang Efisien

Admin bkpsdm | 29 Oktober 2025 | 64 kali

 Bertempat di ruang rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, dilaksanakan Rapat Pembahasan Uraian Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah yang dihadiri oleh beberapa perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Bagian Organisasi, Bagian Perencanaan Keuangan, serta Bagian Umum Setda pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Organisasi, I Gusti Putu Ngurah Mastika, S.STP., M.M., ini membahas penyesuaian nomenklatur, tugas, dan fungsi perangkat daerah yang terdampak kebijakan perampingan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing perangkat daerah memberikan masukan dan klarifikasi terhadap rancangan penyesuaian tugas serta fungsi yang diusulkan, dengan tujuan agar struktur kelembagaan tetap selaras dan tidak tumpang tindih antar unit kerja.

Kehadiran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya penataan kelembagaan dan penyelarasan fungsi antarperangkat daerah. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan struktur organisasi yang lebih efisien, adaptif, serta memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buleleng.

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan kelembagaan agar setiap perangkat daerah dapat bekerja secara optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan berkualitas.