(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

BKPSDM MELAKUKAN PENDAMPINGAN PEMERIKSAAN KESEHATAN TERHADAP ASN

Admin bkpsdm | 27 Februari 2020 | 131 kali

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng kembali melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan terhadap PNS ke tim penguji kesehatan di RSUD Kabupaten Buleleng Kamis (27/2). Berdasarkan surat dari instansi PNS tersebut, yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam jangka waktu yang sudah cukup lama karena sakit sehingga dipandang perlu untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Pendampingan kali ini dilakukan langsung oleh pejabat yang membidangi yakni Kepala Sub Bidang Disiplin BKPSDM Kab. Buleleng, Ni Nyoman Remin, SH, Kepala Sub Bagian Umum instansi PNS yang bersangkutan, serta beberapa staf mendampingi pelaksanaan uji kesehatan yang dilakukan di RSUD Kabupaten Buleleng. PNS yang bersangkutan hadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan, sementara itu hadir juga keluarga dari PNS tersebut.

Hasil pengujian kesehatan ini nantinya disampaikan secara tertulis oleh tim penguji kepada PNS yang bersangkutan dan pejabat yang berwenang sebagai bahan kajian terhadap status kepegawaianya, apakah PNS tersebut memang tidak bisa melaksanakan tugasnya dan atau diberikan kesempatan cuti sakit (maksimal cuti sakit selama 1 tahun 6 bulan) untuk fokus menjalani pengobatannya atau PNS tersebut diberhentikan dengan hormat sebagai ASN karena kondisi kesehatanya tidak memungkinkan kembali melaksanakan tugas.

Diharapkan agar seluruh SKPD dan Korwil lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk selalu memantau pegawai PNS di instansinya jika ada pegawai yang mengalami sakit berkelanjutan harus dilakukan tindakan pengecekan dan koordinasi kepada pihak keluarganya dan segera melaporkan ke BKPSDM Kabupaten Buleleng agar bisa segera melakukan tes kesehatan. Tindakan ini penting dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan informasi yang masuk ke BKPSDM Kabupaten Buleleng.