Dalam rangka peningkatan pelayanan kepegawaian khususnya layanan Bidang Informasi Kepegawaian dan sebagai tindak lanjut dari penyelenggaraan Rapat Koordinasi Permasalahan Kepegawaian di Yogyakarta pada tanggal 24 s/d 25 Mei 2022, Kantor Regional X BKN Denpasar mengadakan kegiatan Sharing Session via virtual dengan topik "Integrasi Aplikasi Kepegawaian, Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian, serta Pemuktahiran dan Pengelolaan Data Kepegawaian", Selasa (31/5).
Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa Kanreg X BKN Denpasar melakukan pengembangan aplikasi arsip digital guna meningkatkan pengelolaan tata naskah untuk wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar, disampaikan agar instansi daerah menyiapkan e-file berupa dokumen Surat Keputusan dari awal diangkat menjadi ASN hingga saat ini.
Dokumen tersebut akan dikirimkan via google drive yang telah disediakan sesuai format nama yang telah terstandar.
Hal ini didukung oleh instansi daerah guna menciptakan tata naskah yang lebih tertata.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Kanreg X BKN dengan peserta sharing session.
Turut mengikuti Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Made Herry Hermawan, S.STP., M.A.P, Analis kepegawaian Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Mutasi dan Penghargaan, Luh Putu Teni Wulandari, SE.,M.A.P, Analis kepegawaian Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Pengadaan dan Pemberhentian, Putu Ayu Willy Indah Sari, SE., M.A.P, Pengelola Sistem dan Jaringan, Gede Agus Leo Pratama, S.Kom dan Pengelola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian, I Dewa Ayu Made Cindy Agustini, Amd.Kom.