Selasa, 2 Maret 2021, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia diwakili oleh Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi kembali mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Buleleng Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dilanjutkan dengan Jawaban Fraksi-Fraksi atas Pendapat Bupati Buleleng Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Atas Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat virtual ini diikuti oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP.,M.H.