Buleleng, 16 Juli 2026, BKPSDM Kabupaten Buleleng menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng. BKPSDM diwakili oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi, I Gusti Kade Ria Prisahatna, S.H., didampingi Peneleah Teknis Kebijakan PKAP, Kadek Kevin Andrean, S.Tr.I.P.
Dalam rapat tersebut dibahas rencana pelaksanaan Pelatihan Daring Konflik Kepentingan, Kode Etik, dan Antikorupsi melalui platform ACLC KPK yang akan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pelatihan ini menjadi salah satu upaya nyata untuk memperkuat budaya integritas, meningkatkan pemahaman ASN terhadap nilai-nilai antikorupsi, serta mendukung implementasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Selain itu, perangkat daerah juga diarahkan untuk menyusun kebijakan pengelolaan konflik kepentingan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi SPI 2025.
Melalui sinergi dan komitmen bersama, BKPSDM Kabupaten Buleleng siap mendukung terwujudnya ASN yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.