Rabu, 24 Februari 2021, bertempat di Ruang Rapat BKPSDM Kab. Buleleng yang dipimpin langsung oleh Kepala BKPSDM Kab. Buleleng, I Gede Wisnawa, SH didampingi Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, I Made Sadipa, SH serta Kepala Sub Bidang Diklat Penjenjangan, Gede Arsana, S.Sos melanjutkan memberikan pembekalan Pelaksanaan Diklat Prajabatan/Latihan Dasar CPNS Golongan II Angkatan II Kabupaten Buleleng Tahun 2021. Pembekalan ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing CPNS Kabupaten Buleleng, yang berjumlah 15 orang.
Terkait dengan Peraturan Kepala Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengadakan pembekalan dan pengarahan awal untuk Pendidikan dan pelatihan Prajabatan CPNS Golongan II Angkatan II dengan jumlah peserta 30 orang, yang pelaksanaannya bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali.
Kepala BKPSDM menyampaikan kepada peserta agar selalu mentaati aturan dalam Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan CPNS agar status untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil bisa terwujud, disamping itu Diklat Prajabatan/Latihan Dasar bertujuan untuk membentuk Kompetensi PNS yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat, memiliki integritas profesional netral dan bebas dari intervensi politik, memiliki jiwa bersih dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan.
Sasaran penyelenggaraan Diklat Prajabatan/Latihan Dasar CPNS Golongan II Angkatan II adalah terwujud PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan dengan kompetensi yang dibangun dalam Diklat Prajabatan/Latihan Dasar CPNS sebagai pelayan masyarakat.