(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

SOSIALISASI VIRTUAL APLIKASI E-CUTI

Admin bkpsdm | 31 Januari 2023 | 505 kali

BKPSDM Kabupaten Buleleng bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng telah merancang Aplikasi e-Cuti yang akan memudahkan pelayanan cuti pegawai. Sehingga secara bertahap mulai 1 Februari 2023 permohonan cuti akan dilakukan by sistem", demikian disampaikan oleh Sekretaris BKPSDM, I Wayan Duala Arsayasa, S.Sos., M.Si pada pembukaan Sosialisasi Virtual Aplikasi e-Cuti, Selasa (31/1).

Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh Operator Aplikasi e-Cuti ini menghadirkan narasumber yaitu Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.A.P, dan Tim Teknis, Aat Rayudha. 

Materi dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama tentang garis besar proses bisnis Aplikasi e-Cuti, dan sesi kedua terkait mekanisme permohonan cuti pegawai.

Turut disampaikan oleh narasumber, bahwasannya aplikasi yang telah dirancang tetap mengacu pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.